タグ:Dalil

Hadits dari ibnu abbas ra - Berikut ini adalah Anjuran bersedekah di bulan ramadhan, Bulan ramadhan adalah bulan yang penuh berkah, jika kita melakukan kebaikan di bulan ramadhan ini maka pahala yang akan di terima pun akan dikali berlipat - lipat ganda oleh allah swt, sangat disayangkan jika dibulan ramadhan ini kita tidak melakukan kebaikan, dan berikut ini hadits shahih dari ibnu abbas tentang anjuran bersedekah dan mengaji mempelajari al quran terutama pada bulan ramadhan, tapi sebelum itu jika kawan kawan berkenan silahkan baca juga artikel yang sebelumnya saya publish di blog ini, artikel sebelumnya membahas tentang niat puasa senin kamis,

ARTINYA:
Dari ibnu abbas ra, mengatakan : adalah rasululloh saw, paling dermawan di antara manusia, dan paling dermawan pada bulan ramadhan ketika berjumpa dengan malaikat jibril, adalah jibril menjumpai pada setiap malam bulan rmadhan, malaikat ini mengajarkan Qur'an pada nabi, yang ketika beliau berjumpa dengan jibril adalah sangat mengutamakan kebaikan yang lebih utama dari pada angin yang bertiup (Hadits Bukhari - Muslim)

Nah itulah hadits dari ibnu abbas tentang anjuran untuk bersedekah dibulan ramadha dan mengaji mempelajari Al Quran terutama bulan ramadhan,  semoga apa yang saya tulis di blog ini bermanfaat bagi kawan-kawan semua, simak terus artikel ter update dari situs ini ya, untuk pembahasan artikel kali ini saya cukupkan sampai disini, sampai jumpa pada artikel saya selanjutnya, akhir kata saya ucapkan wasallam.

DALIL-DALIL HUKUM SHALAT BERJAMAAH WAJIB ATAUKAH SUNAH [LENGKAP]

Assalamu alaikum wr, wb, berikut ini kami akan memaparkan dalil-dalil daripada hukum shalat berjamaah, banyak yang bertanya apakah shalat berjamaah itu wajib ataukah sunnah, mungkin saja ada yang berpendapat sunnah mu'akkadah (Sunnat Mu'akkad), atau Fardhu Kifayah, sesuai dengan ijtihad para ulama pada masa tertentu, namun berdasarkan dalil dalilnya yang telah dikumpulkan dari dalil dalil yang paling kuat, maka hukum daripada shalat berjamaah itu adalah Fardhu Ain, arti dari fardhu ain itu sendiri adalah (Harus dilaksanakan setiam pribadi muslim), oh ia baca juga artikel yang sebelumnya kami publis ya, artikel sebelum nya membahas tentang dalil shalat rawatib,

Nah kali ini akan memaparkan dalil-dalil yang menerangkan tentang hukum shalat berjamaah, saat ini ada tujuh dalil yang akan kami paparkan disini, dan dari setiap dalil pembahasannyapun  tidak sedikit, dan juga untuk mudah dimengerti kami sertakan juga bahasa arabnya, agar semakin kuat dan jelas tentang dalil-dalil yang di paparkan disini, ok langsung saja ke dalil yang pertama berikut dibawah ini kita pelajari bersama,

DALIL YANG SELANJUTNYA

"Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) bersamamu dan menyandang senj4ta" (Qs. An-Nisa {4}: 102).

Allah Swt memerintahkan rasullullah saw dan para shahabat untuk melaksanakan shalat berjamaah, kemudian Allah Swt memerintahkan mereka sekali lagi

dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersembahyang, lalu bersembahyanglah mereka denganmu. ini menunjukan bahwa shalat berjamaah itu fardhu ain, setiap muslim harus melaksanakannya, kwajiban tidaklah gugur meskipun sudah dilaksanakan sekelompok kaum muslim,

(Tidak ada keringanan meskipun dalam keadaan cemas kondisi perang.)

DALIL YANG SELANJUTNYA

Dari abu hurairah, sesungguhnya Rasul Saw bersabda, "Demi jiwaku berada di tangannya. aku memerintahkan orang mengambil kayu bakar, kemudian aku perintahkan melaksanakan shalat. mereka di panggil untuk melaksanakan shalat. kemudian aku perintahkan seseorang memimpin shalat berjamaah. kemudian aku datang kepada orang-orang yang tidak melaksanakan shalat berjamaah, aku memb4k4r rumak mereka. demi yang jiwaku berada di tangannya, andai salah seorang dari mereka mengetahui bahwa ia akan mendapatkan daging yang empuk atau daging pada bagian kaki hewan ternak, pastilah ia akan datang menghadiri shalat isya' berjamaah". (HR. Al-Bukhari). Ancaman Keras mengandung makna wajib.

DALIL YANG SELANJUTNYA

Dari abu hurairah, ia berkata, Rasulullah Saw bersabda, "shalat yang paling berat bagi orang-orang munafiq adalah shalat shubuh dan shalat isya, Andai mereka mengetahui balasan dalam shalat subuh dan shalat isya berjamaah, pasti mereka akan datang meskipun merangkak, aku ingin memerintahkan seseorang untuk mengumandangkan azan mengajak shalat berjamaah, kemudian aku perintahkan seseorang untuk menjadi imam memimpin shalat, kemudian aku ambil obor nyala api, lalu aku b4k4r orang yang tidak mau pergi shalat berjamaah, (HR. Al-Bukhari Dan Muslim) Celaan yang keras dan ancaman yang kuat menunjukan makna wajib.

DALIL YANG SELANJUTNYA

Dari abu hurairah, ia berkata, Rasulullah Saw bersabda, "Kalaulah bukan karena dirumah-rumah itu ada kaum wanita dan anak-anak, niscahya aku tegakkan shalat isya, dan aku perintahkan para pemuda memb4k4r rumah-rumah (Mereka yang tidak ikut shalat berjamaah) agar di b4k4r dengan api". (HR. Ahmad). Ancaman keras mengandung makna wajib. Hanya karena adanya kaum perempuan dan anak-anak sehingga pemb4k4ran itu tidak terjadi.

DALIL YANG SELANJUTNYA

Dari abu hurairah, ia berkata, "Seorang laki-laki buta datang menemui Rasulullah Saw, ia berkata, Wahai Rasulullah Saw, tidak ada orang yang membimbing saya ke masjid, ia meminta kepada rasulullah Saw agar memberi rukhshah (keringanan agar tidak shalat berjamaah) Rasulullah Saw memberikan keringanan. ketika ia akan pergi, Rasulullah memanggilnya seraya berkata, "apakah engkau mendenganr suara azan?" ia menjawab, "Ya" Rasulullah Saw berkata, maka jawablah! (Hadirilah shalat berjamaah). (HR. Muslim).

Dalam riwayat imam abu daud disebutkan lebih keras bahwa tidak ada rukhshah bagi laki laki yang meninggalkan shalat berjamaah, meskipun sudah tua renta dan buta, jika yang tua dan renta saja tidak di beri rukhshah, apalagi kaum muslimin yang sehat.


Dari ibnu ummi maktum, Ia meminta kepada Rasulullah Saw agar diberikan keringanan untuk tidak shalat berjamaah, "Wahai rasulullah, saya seorang laki laki yang buta, rumah saya jauh. tidak ada yang membimbing saya ke masjid, apakah saya mendapat keringanan untuk shalat dirumah?". Rasulullah Saw berkata "Apakah engkau mendengar suara azan?" ia menjawab, "ya" Rasulullah Saw berkata, "Aku tidak memberikan rukhshah (Keringanan shalat di rumah) bagimu". (HR. Abu Daud).

DALIL YANG SELANJUTNYA

Dari ibnu abbas, ia berkata, Rasulullah Saw bersabda, "Siapa yang mendengan Muazzin, tidak ada uzur (alasan) yang menghalanginya untuk datang shalat berjamaah". Shahabat bertanya, "apakah uzur itu wahai Rasulullah?". Rasulullah Saw menjawab, "takut atau sakit". Rasulullah Saw melanjutkan, "maka shalat yang ia laksanakan itu tidak diteria". (HR. Abu Daud). orang yang shalat dirumah, padahal ia tidak dalam ketakutan dan tidak dalam keadaan sakit, maka shalatnya tidak diterima Allah Swt. Ancaman yang sangat keras ini mengandung makna wajib datang shalat berjamaah.

DAALIL YANG SELANJUTNYA

Dari Abdullah ibnu Mas'ud, ia berkata, "Siapa yang ingin berjumpa dengan Allah Swt dalam keadaan muslim, maka hendaklah ia menjaga shalat-shalatnya ketika adzan dikumandangkan. Sesungguhnya Allah Swt telah mensyariatkan  kepada nabi kamu sunnah-sunnah hidayah. sesungguhnya shalat berjamaah itu termasuk sunah sunah hidayah, jika kamu shalat dirumah kamu sebagai mana shalatnya orang meninggalkan sunnah-sunnah nabimu. Jika kamu meninggalkan sunnah sunnah nabimu, maka sungguh kamu sudah sesat. seseorang yang bersuci dengan baik, kemudian menuju masjid, maka Allah Swt menuliskan baginya satu langkah dengan satu kebaikan, derajatnya di angkat dan dosanya di hapuskan. Aku telah melihat kita semua. tidak ada yang meninggalkan shalat berjamaah itu melainkan orang munafiq yang jelas diketahui kemunafiqannya. bahkan ada seseorang yang di papah lalu di tegakkan di antara dua orang lelaki hingga ia dapat tegak di tengah-tengah syaf'. (HR. Muslim).

Itulah dalil-dali yang dapat kami paparkan di halaman ini tentang pembahasan hukum shalat berjamaah, kepada teman teman yang ingin bertanya silahkan untuk mengirimkan pesan kepada kami melalui halaman fanspage facebook kami yang tertera di side bar,  atau juga bisa menghubungi kami melalui email yang sudah tersedia di menu contact us, oh ia jika teman teman mengunjungi fanspage facebook kami, janganlupa like & share ya, agar teman teman yang lain tau tentang apa yang dibahas disini, Mungkin penulisan Artikel tentang membahas shalat berjamaah saya akhiri sampai disini, akhir kata saya ucapkan wasallam, sampai jumpa di artikel selanjutnya riyadul ulum.

Mungkin ada sebagian dari teman-teman ada yang bertanya, apakah ada dalil-dalil yang menjelaskan tentang shalat rawatib, nah maka dari itu pada kesempatan kali ini kami akan membagikan dalil dalil yang menjelaskan tentang shalat rawatib, dalil dari ummu habibah ummul mu'minin dan dari abdullah bin mughaffal al-muzani, dalam dalil ini akan dijelaskan tentang rakaat shalat rawatib, pelaksanaanya, berapa rakaat shalat rawatib sehari semalam, mungkin untuk lebih jelasnya kita langsung saja bahas dalil dalilnya berikut di bawah ini Dalil shalat rawatib, baca juga postingan sebelumnya yang membahas tentang dalil shalat qabliyah,

Dari Ummu habibah Ummul Mu'minin, ia berkata:"saya mendengar Rasulullah Saw bersabda:
"Siapa yang shalat 12 rakaat sehari semalam, dibangunkan untuknya satu tempat disurga" (HR. Muslim)

Penjelasan 12 rakaat tersebut terdapat dalam riwayat imam at-tirmidzi,

DALIL KE DUA
4 rakaat sebelum dzuhur, 2 rakaat setelah dzuhur, 2 rakaat setelah maghrib, 2 rakaat setelah isya. dan 2 rakaat sebelum subuh, . menurut riwayat ibnu umar: 2 rakaat sebelum dzuhur. sedangkan 2 rakaat sebelum ashar, 2 rakaat sebelum maghrib dan 2 rakaat sebelum isya masuk dalam hadits:

DALIL YANG KETIGA
Dari Abdullah bin mughaffal al-muzani, ia berkata: Rasulullah Saw bersabda: "Antara adzan dan iqamah ada shalat, bagi siapa yang mau melaksanakannya". (HR Al-Bukhari dan muslim).

Nah itulah dalil dalil yang menerangkan tentang shalat rawatib, dari jumlah rakaan, dan berapa rakaat shalat rawatib dilaksanakan sehari, mudah mudahan apa yang saya bagikan disini bisa bermanfaat bagi kawan kawan semuanya, jika kawan kawan memiliki bahan pertanyaan silahkan ditanyakan kepada kami, kontak kami sudah tersedia di menu kontak, atau bisa juga lewat fanspage facebook, jika teman teman mengunjungi fanspage facebook kami jangan lupa like ya fanspage nya, mungkin untuk penulisan artikel kali ini saya cukupkan sampai disini sampai jumpa pada artikel selanjutnya, akhir kata saya ucapkan wasallam riyadul ulum.

Alhamdulillah dalam penulisan artikel kali ini saya masih diberikan kesehatan sehingga dapat terus mengupdate artikel dari blog ini, sebelumnya saya berterimakasih kepada teman-teman yang sudah mendukung blog ini sehingga blog ini dapat bertahan, karena sesungguhnya jika tanpa kalian blog ini hanya butiran debu, karena tak ada yang membaca dan belajar, tapi berkat adanya teman teman semua blog ini bisa terus  bertahan sampi detik ini, oh ia jangan lupa baca juga artikel sebelumnya, artikel sebelumnya membahas tentang doa sebelum dan setelah belajar, semoga bermanfaat,


Dalam penulisan artikel kali ini kami akan menuliskan artikel tentang dalil, dalil shalat qabliyah, sedikitnya ada empat dalil yang akan saya tuliskan disini, dalil yang pertama menurut Abdullah al-muzani, yang kedua dari ibnu abbas, yang ketiga dari anas bin malik, dan yang ke empat dari martsad bin abdullah al-yazani, nah untuk lebih jelasnya mari kita pelajari bersama-sama tentang dalil dari shalat sunnah qabliyah ini,

DARI ABDULLAH AL_MUZANI

Dari Abdullah Al-Muzani, dari rasulullah Saw: "Shalatlah kamu sebelum maghrib. shalatlah kamu sebelum maghrib. shalatlah kamu sebelum maghrib, bagi siapa yang mau" (HR. Al-Bukhari).

DARI IBNU ABBAS

Dari Ibnu Abbas: "Kami melaksanakan shalat dua rakaat setelah tenggelam matahari, rasulullah Saw melihat kami, beliau tidak memerintahkan kami dan tidak pula melarang kami", (HR.Muslim).

DARI ANNAS BIN MALIK

Dari Annas Bin Malik, ia berkata: "ketika mu'adzin telah mengumandangkan adzan, para shahabat shalat menghadap tiang hingga rasulullah saw keluar (rumah), para shahabat sedang melaksanakan shalat dua rakaat sebelum maghrib, tidak ada apa apa antara adzan dan iqamah, (HR.Al-Bukhari).

MARTSAD BIN ABDULLAH

Martsad bin abdullah Al-Yazani berkata:"Saya datang menemui 'Uqbah bin 'Amir Al-Juhani, saya katakan kepadanya: "Apakah tidak aneh bagimu melihat abu tamim shalat dua rakaat sebelum maghrib?". 'Uqbah menjawab: "kami melaksanakannya pada masa rasulullah". Saya bertanya: "Apa yang membuatmu tidak melaksanakannya sekarang?" Ia menjawab: "Kesibukan". (HR.Al-Bukhari).

Nah teman teman kajian muslim itulah dalil dalil tentang shalat sunnah qabliyah yang dapat kami bagikan di sini, mudah mudahan dapat dipelajari oleh kita semua, dan tau alas-usul tentang shalat sunnah qabliyah ini, mungkin dalam penulisan artikel tentang dalil dalil shalat sunnah qabliyah ini saya cukupkan sampai disini, jika ada teman-teman yang ingin bertanya, silahkan untuk mengirimkan pertanyaan teman-teman melalui email yang sudah tersedia di menu kontak, atau juga bisa melewati fanspage facebook kami yang ada di sidebar, disana teman-teman bisa bertanya tentang apa yang mau di tanyakan, boleh juga dari perihal yang lain, yang masih bersangkutan dengan agama, dan jangan lupa like juga fanspage kami ya, akhir kata saya ucapkan wasallam riyadul ulum.

↑このページのトップヘ