Assalamu alaikum wr. wb, Salam sapa saya kepada teman-teman pengunjung situs ini, pada pertemuan kali ini kami akan membagikan artikel Lafadz niat puasa senin kamis yang dilengkapi dengan arab latin dan artinya, supaya kita lebih mudah untuk menghafalnya dan memahaminya, Berikut bacaan lafadz niat puasa senin kamis kami bagikan dibawah ini, jangan lupa bacajuga artikel yang lainnya ya, artikel sebelumnya membahas tentang wudhu semoga bermanfaat https://riyadul-ulum.blogspot.com/2019/02/niat-puasa-senin-kamis-arab-latin-dan.html

NIAT PUASA HARI SENIN
"NAWAITU SAUMAGODIN MIN YAUMIL ITSNAINI SUNNATAN LILLAAHITA'ALA"

ARTINYA:
"Niat saya puasa dihari senin sunat karena allah ta'ala"

Nah Bacaan di atas adalah niat puasa dihari senin, untuk bacaan lafadz puasa dihari kamis berikut dibawah ini niat nya.

Niat Puasa Hari Kamis
"NAWAITU SAUMAGODIN MIN YAUMIL KHOMISI SUNNATAN LILLAAHITA'ALA"

ARTINYA:
"Niat saya puasa dihari kamis sunnat karena allah ta'ala"

Nah teman-teman itulah bacaan lafadz niat puasa di hari senin dan hari kamis yang dapat kami bagikan dalam kesempatan kali ini, semoga apa yang kami bagikan disitus ini mudah dimengerti dan dipahami, dan mudah untuk di hafal, selain itu pada kesempatan kali ini kami juga tidak hanya mebahas niat puasa di hari senin dan hari kamis saja, disini kami akan membahas sedikit HIKMAH / FADILAH jika kita melakukan puasa, seperti apa HIKMAHNYA mari kita simak dibawah ini.

HIKMAH / FADILAH PUASA
"ANI NABIYYI ALAIHISHOLATU WASSALAM, ANAHU QOOLA HIKAYATAN AN ROBBIHI TA ALAA LA KULU AMALIBNI AADAMA LAHU ILLASHOUMA FA INNAHU LII WA ANNAA AJZIIBIHI "

ARTINYA :"Nabi bersabda dari firman allah ta'ala, semua amal keturunan adam itu bisa diketahui kecuali puasa, maka sesungguhnya puasa itu untukku dan aku yang akan membalasnya (Allah swt).

HADITS PUASA DIHARI SENIN KAMIS DARI ABI QOTADAH RA
"AN ABII QOTAA DATA RODHIYALLOOHU ANHU ANNA ROSUULALLOOHI SAW, SU ILA ANSHOUMI YAUMIL ISY NAINI ? FAQOOLA : DZAALIKA YAUMUN WALIDTU FIIHI, WAYAUMUN BUSYITU, AW UNGZILA ALAYYA FIIHI"

ARTINYA :"Dari abi qotadah hari senin itu hari kelahiran ku, dan hari di utus aku, atau diturunkan wahyu kepadaku"

HADITS BERIKUTNYA ABI HURAIRAH RA
"WA AN ABII HURAIROTA RODHIYALLOOHU ANHU ARROSUULILLAAHI SAW. QOOLA TU'RIDHUL A'MAALU YAUMAL ISYNAINI WAL KHOMIISI FA UHIBBU AYYU'RODHO AMALII WA ANAA SHOO IMMUN"(ROWAHUMUSLIM)

ARTINYA :"Dari abi hurairah ra. dari rasululloh, bersabda rasul, dilaporkan semua amal itu dihari senin dan hari kamis, aku suka dilaporkan amalku waktu aku puasa.

HADITS BERIKUTNYA DARI ABI AYUB RA
"WA AN AA ISYATA RODIALLOOHU ANHAA QOOLAT : KAANA ROSUULULLOOHI SAW, YATAHARRO SHOUMAL ISTNAINI WAAL KHOMIISI, ROWAAHUTTURMUDZIYYU WAQOOLA : HADIITSUN HASAN"

ARTINYA :"Dari siti aisyah ra. aisyah berkata saya melihat rasululloh saw sering berpuasa dihari senin dan hari kamis"

Nah teman-teman itulah hadit puasa senin dan kamis yang dapat saya bagikan pada kesempatan kali ini, semoga keterangan yang kami bagikan disini dapat memperjelas arti dari puasa pada hari senin dan hari kamis hikmah dari berpuasa, adapula hadits nya sudah saya tuliskan di atas, ada tiga hadit, mungkin pada pertemuan kali ini saya cukupkan sampai disini, simak terus artikel terbaru dari kami, akhir kata saya ucapkan wasalam niat puasa hari senin.

Assalamu alaikum wr, wb Salam saya kepada Para sahabat untuk membuka pertemuan kali ini, Dalam pertemuan kali ini saya akan membahas Hadits Wudhu dimana utsman pernah melihat Rosululloh saw berwudhu, mencuci dua tangannya tiga kali, berkumur, menaikan air ke hidung dan mengembuskannya, mencuci mukanya tiga kali, mencuci tangan kanan dan kirinya sampai siku tiga kali, mengusap kepala, dan mencuci kaki kanan dan kiri sampai mata kaki, Untuk lebih jelasnya mari kita simak haditsnya dibawah ini, oh ia baca juga artikel sebelumnya ya, artikel sebelumnya membahas tentang syarat sah shalat jumat, semoga apa yang saya bagikan disini menjadi manfaat untuk smuanya

BAB WUDHU "An humroona anna usymaana da aabiwadhuu in. Faghosalakaffaihi salaa tsa marrootin, Tsumma tamadhmadho, waastangsyaQo, Wastangtsaro, Tsumms ghosalawajhahu tsala tsamarrootin, Tsumma ghosala yadahulyumna ilalmirfaQi tsalatsa marrootin, Tsummalyusro mitsla daalika, Tsumma masaha biro sihi, Tsumma ghosala rijlahulyumna ilalka ubaini tsala tsa marrootin, Tsummalyusro mitsla daalika, Tsumma Qoola : Roaitu rosuulallahi saw, Tawadhdho anapwa wudhuu ii haadzaa) muttafaQun alaihi."

ARTINYA:
Dari Humran, Bahwasannya Utsman minta air wudhu, Lalu ia cuci tangannya tigakali ; Kemudian ia berkumur-kumur dan menaikan air kehidung dan mengembuskannya, kemudian ia cuci mukanya tiga kali, kemudian ia cuci tangan kanannnya hingga siku tiga kali, kemudian yang kiri seperti demikian, kemudian ia usap kepalanya, kemudian ia cuci kakinya yang kanan sampai mata kaki tiga kali, kemudian yang kiri seperti demikian, kemudian ia berkata : Saya pernah lihat rosululloh saw. Berwudhu seperti wudhu saya ini. MutaffaQ' alaih.

KETERANGAN
1. Hadits ini menerangkan bahwa rosululloh saw, berwudhu tiga-tiga kali, kecuali berkumur-kumur dan mencuci hidung dan mengusap kepala tidak disebut kakinya, Tetapi ada lain-lain hadits shahih menerangkan bahwa kumur-kumur dan cuci hidungpun tiga kali, adapun usap kepala tidak ada hadits shahih yang menerangkan tiga kali, bahkan ada riwayat yang menerangkan hanya satu kali.

2. Cara Rosululloh saw, mengusap kepala, ialah dengan meletakan dua telapak tangan yang basah didepan kepala dekat dahi, lalu mundurkan keduanya sampai ke tengkok lantas tarik keduanya kembali ketempat permulaan, lalu turunkan dua tangan itu kepada dua telinga, dan usap sebelah dalam dua telinga itu dengan dua jarak telunjuk, dan usap sebelah luarnya dengan dua ibu jari.

3. Al-Maidah ayat ke 6 menerangkan bahwa anggauta wudhu itu empat : muka, tangan, kepala, kaki ; Dan ayat itu tidak menerangkan kalinya. Dari itu sekurang kurangnya wajib kita cuci sekali-sekali, Wajib usappun sekali sahaja.

Cuci tiga kali itu sunnat, karena nabi saw. ada amalkan ; dan usap tigakali, tidak sunnat karena nabi tidak unjukkan.

Kumur-kumur cuci hidung dan usap telinga tidak wajib karena Quran tidak terangkan, tetapi sunnat karena rosululloh saw ada kerjakan.

Nah sahabat itulah Hadits dari humran yang menerangkan tentang sabda rosululloh saw pada saat berwudhu yang bisa saya bagikan dalam kesempatan kali ini, ikuti terus kelanjutan dari penulisan BAB WUDHU ini yang selanjutnya adalah Hadits dari Ali tentang sifat wudhu Sabda rosululloh, Untuk artikel kali ini saya cukupkan sampai disini, Jika sahabat mempunyai bahan pertanyaan yang ingin ditanyakan silahkan tinggalkan pesan dikolom komentar biar nanti kita diskusikan,

Atau teman teman juga bisa mengirimkan pesan lewat email yang sudah disediakan di menu kontak yang ada di bagian paling bawah blog ini, dan teman teman juga bisa mengirimkan pesan lewat fanspage facebook kami yang ada di sidebar, tidak hanya itu kami juga mengharapkan kritik dan saran dari teman teman tentang blog ini, agar bisa menjadi blog yang lebih baik lagi dan lebih bermanfaat, akhir kata saya ucapkan wasallam riyadul ulum.

Assalamu alaikum wr, wb, Hai teman-teman berjumpa lagi dengan saya, pada kesempatan kali ini saya akan membagikan artikel yaitu syarat sah sholat jumat, Dan haditsnya menurut beberapa pakar ahli ulama, Nah sebelum kita masuk kepada pokok pembahasan berikut ini adalah sedikit ulasan apa itu sholat jumat, Sholat jumat adalah sholat wajib dua roka'at yang dikerjakan atau dilaksanakan secara berjamaah bagi lelaki muslim sebagai pengganti sholat dzuhur, Hukum dari sholat jumat ini adalah fardhu ain, Berikut dibawah ini adalah syarat sahnya sholat jumat, baca jugta artikel yang sebelumnya ya, artikel sebelumnya membahas tentang shalat dhuha berjamaah semoga bermanfaat,

1. Tempat sholat jumat harus tertentu
2. Jumlah orang yang berjamaah sekurang-kurangnya 40 orang laki-laki.
3. Dilakukan pada waktu dzuhur
4. Sebelum sholat jumat didahului oleh dua khutbah.

Dan berikut ini adalah beberapa pendapat yang mungkin dapat dijadikan pegangan bagi daerah-daerah tertentu, yang pengunjung sholat jumatnya mungkin kurang dari 40 orang.

PENDAPAT DARI ABU HANIFAH
Yang pertama pendapat dari imam abu hanifah, Beliau menyatakan untuk syarat sholat jumat cukup empat orang termasuk imam saja, Dan tentusaja beliau mempunya alasannya kenapa syarat sah sholat jumat tersebut hanya cukup dilakukan oleh 4 orang saja, Berikut adalah hadits yang beliau pegang sebagai alasan sahnya sholat jumat.

"Aljumatu waajibatun alaakulli Qoryatingfiihaa imaamuw wa illam yakuunuu illaa arba'ah"

ARTINYA:
"Jum'at itu wajib bagi tiap tiap desa yang ada padanya seorang imam, walaupun penduduknya hanya ada 4 orang"

PENDAPAT DARI IMAM AUZA'I
Yang kedua pendapat dari imam auza'i, Beliau menyatakan bahwa sholat jumat itu cukup dilakukan dengan 12 orang saja, berikut adalah hadits dari pendapat beliau dibawah ini....

"Awalu mangQodimalmadiinata minalmuhaajiriina mush abubnu umairiwwahuwa awwalu mangjamma abihaa yaumaljum ati Qobla ayyaQdamannabiyyu shollallaahu alaihi wasallama wahum isynaa asyarorojula"

ARTINYA:
"Orang yang pertama datang kemadinah dari kaum muhajirin ialah mush'ab bin umair, dan dialah orang yang pertama mendirikan jumat disitu pada hari jumat, sebelum nabi muhammad saw, datang (dan waktu itu) mereka duabelas orang." (Hr. Thabrani).

PENDAPAT DARI IMAM SYAFI'I
Yang ketiga pendapat dari imam syafi'i, Beliau menyatakan syarat sah sholat jumat itu harur 40 orang yang hadir, dengan alasan hadits sebagai berikut...

"Qoola abdurrohmaanibnika'bin : Kaana abii idzaa sami'unnidaa a yaumaljumuati tarohhamali as adabnizaroorota, FaQultulahu : idzaasami'tannidaa atarohhamta li as'adabnizaroorota? Qoola : liannahuawwalumangjamma'abinaa fiihazminnabiiti : FaQultu : kamkungtum yaumaidzin? Qoola : arba'uunarojulaa"

ARTINYA:
Telah berkata abdurrahman bin ka'b : "Bapak saya ketika mendengar adzan hari jum'at bisa mendoakan bagi as'ad bin zararah. maka saya bertanya kepadanya : apabila mendengar adzan mengapa ayah mendoakan untuk as'ad bin zararah? Menjawab ayahnya : Karena dialah orang yang pertama kali mengumpulkan kita untuk sholat jum'at di desa hazmin nabit.' maka bertanya saya kepadanya : 'Berapa orang yang hadir waktu itu? ia menjawab: "empat puluh orang laki-laki."
(Hr. Abu Dawud)

Sejak dahulu hingga sekarang, jumlah yang hadir untuk sholat jumat merupakan masalah yang sangat diperhatikan oleh orang, Walaupun didalam Al-Quran tidak diterangkan bahwa sahnya jum'at itu harus sekian orang, namun andai kata jumlah 40 orang yang hadir, dalam jumat dijadikan syarat sahnya jumat, bagi masyarakat indonesia pada umumnya tidakmengalami kesulitan karena hal tersebut pada umumnya telah terpenuhi.

Mungkin sampai disini dulu untuk pertemuan kali ini, Jika ada yang ingin ditanyakan silahkan tinggalkan pertanyaan teman-teman dikolom komentar yang sudah disediakan, biar nanti kita diskusikan riyadul ulum.

↑このページのトップヘ